BERITABARU2214 -Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia diperiksa untuk tersangka Habil Marati atas kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.
Kivlan diperiksa selama sekitar 10 jam sejak pukul 11.00 hingga 21.15 WIB. Selama itu, purnawirawan TNI yang juga tersandung kasus dugaan makar itu dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tadi itu hanya konfirmasi tentang aliran dana. Ada 23 lebih kurang pertanyaan," kata Kuasa Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
Dalam pemeriksaan, kata Yuntri, kliennya membantah uang yang diterima dari Habil digunakan untuk pembelian senjata api serta perencanaan pembunuhan. Dana itu, katanya, untuk demo antikomunis saat peringatan Supersemar pada 11 Maret 2019 di Monas, Jakarta Pusat.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp 50 juta, yang satu lagi SGD 4.000 untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang di Monas," katanya.
"Kemudian, Iwan ditugaskan untuk demo dan dia menyanggupi (massa) seribu orang dibawa dari Banten. Nyatanya tidak ada, dan kemudian menghilang," pungkas Yuntri.
Perintah Langsung
Seperti diketahui, Habil Marati ditangkap terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyelundupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
0 Comments:
Posting Komentar