Jadi Korban Tewas Kebakaran di Arab Saudi, 4 WNI Dimakamkan di Mekkah
BERITABARU214 - Empat WNI asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi korban tewas dalam kebakaran di Arab Saudi. Kini empat WNI tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Syarae Baru, Mekkah.
"KJRI Jeddah baru diizinkan melakukan pemakaman keempat jenazah karena menunggu hasil pemeriksaan otoritas berwenang untuk memastikan penyebab kematian mereka," ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2019).
Kebakaran ini terjadi pada Kamis (20/6/2019) di kawasan pemukiman yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat, di Daerah Nakasa, At Taqwa, Mekkah, Arab Saudi. Empat WNI yang menjadi korban yakni berinisial IRRS (36), KBS (35), TAT (20), dan SNSI (27).
Keempat jenazah WNI dimakamkan di TPU Syarae Baru setelah disalatkan lebih dulu di Masjidil Haram pada Minggu (7/7/2019). Hery menambahkan, KJRI Jeddah dan otoritas berwenang Saudi sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap identitas keempat jenazah tersebut karena tidak memiliki dokumen apapun dan berstatus overstayer atau tinggal di Arab Saudi melebihi izin tinggal.
Peristiwa kebakaran ini diketahui oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) warga KJRI Jeddah. Pada saat itu, pihak KJRI mendapat laporan adanya kebakaran di kawasan Nakasa.
Informasi itu kemudian disampaikan ke Petugas Pembantu Pelayanan Pelindungan WNI (P4W) wilayah Mekkah, Suyatno. Suyatno kemudian bergerak ke Rumah Sakit Umum Al Noor Mekkah untuk mencari tahu adakah WNI yang menjadi korban jiwa.
Setelah mengunjungi TKP, Pelaksana Fungsi Konsuler-1/Koordinator Yanlin Safaat Ghofur menambahkan, ada informasi terkait dugaan penyebab kebakaran.
"Informasi yang kami peroleh dari penduduk sekitar, kebakaran terjadi akibat korsleting pada AC," tuturnya.
Keyakinan adanya WNI menjadi korban jiwa diperkuat dengan keterangan pada tabligh wafat (berita kematian) yang diterbitkan oleh RS Al Noor, yang menyebut keempat WNI tersebut meninggal dunia pada Kamis, 17/10/1440H atau bertepatan dengan 20 Juni 2019, pukul 12.30.
Mereka tewas setelah menghirup asap kebakaran di tempat tinggal mereka yang berpintu besi dan terkunci dari luar. Rumah penampungan warga asing ilegal pada umumnya dikunci luar untuk menghindari operasi penggerebekan oleh aparat berwenang setempat.
0 Comments:
Posting Komentar