BERITABARU214 - Andai saja polisi tak cepat datang, nyawa Evin Ritonga (36), mungkin saja melayang. Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai paragat tuak alias mengambil nira kelapa itu, lantaran mengancam hendak mencincang tetangganya sendiri, Pontus Samosir (64).
Akibatnya, warga pun mengamuk dan ramai berkerumun di sekitar kediamannya di Jalan Gereja, Gang Sepirok, Dusun 2, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (17/8/2019) sekira jam 20.30 Wib.
Polisi yang tiba tepat waktu langsung mengamankan ayah satu anak itu dan memboyongnya ke Mapolsek Percut Sei Tuan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keriuhan berawal ketika Evin mendatangi kediaman Pontus yang merupakan pensiunan guru. Begitu tiba di depan pintu, pria itu langsung mengucapkan sumpah serapah dengan emosi.
Tak hanya itu, Evin juga mengelus-elus pisau deres nira yang digunakannya sehari-hari.
“Keluar kau! Biar ku cincang kau!” kata Evin kepada Pontus ketika itu.
Melihat Evin mengamuk sambil membawa parang, Pontus yang sudah tua langsung ketakutan.
“Pasti saya cemas dan takut. Saya sudah tua. Dia tiba-tiba datang ke rumah saya dan berdiri di depan pintu sambil memegangi pisau deresnya dan mengancam akan mencincang saya” sebut Pontus, yang mengaku masih syok.
Alhasil, Pontus pun tak berani keluar rumah. Saat bersamaan, warga mulai ramai berkerumun. Tak lama kemudian warga pun sepakat meringkus Evin.
Selanjutnya, S anak Pontus pun pulang ke rumah. Tak lama, warga dan tetangga Pontus lainnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menurut pengakuan warga dan tetangga korban, Evin melakukan pengancaman itu karena diduga tak senang setelah ditegur Pontus, saat dia dan istrinya bertengkar.
“Dia gak senang ditegur korban sewaktu bertengkar dengan istrinya. Korban menegurnya lantaran dia sering memukuli istrinya sendiri,” ungkap Dame Ria Saragi–istri Pontus–diamini Jawamin Turnip (45), warga Jalan Lembaga, Dusun 5, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, saksi di lokasi.
Sementara itu, pelaku Evin Ritonga saat ditanya wartawan hanya mampu terpaku dan berdiam diri sambil terlihat meratapi nasibnya akan tinggal dibalik jeruji. Pantauan metro24jam.com di Polsek Percut Sei Tuan, korban bersama para saksi terlihat membuat laporan resmi menuju ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK). “Nanti dulu ya, biar kita periksa,” kata salah seorang petugas. (asn)
0 Comments:
Posting Komentar