
BERITABARU214 - Polisi di Makassar, Sulsel, menetapkan empat pelajar sebagai tersangka. Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis busur hingga badik saat hendak berunjuk rasa di area flyover dan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumuharjo.
\"Ada 4 pelajar kita amankan (tersangka) lalu kita temukan busur dan juga panah. Ini sengaja disiapkan, mereka siap melakukan tindakan anarkis. Dan juga ada badik, kayu, batu,\" kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menerangkan, sebelumnya 35 orang pelajar diamankan di area flyover, lalu 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam tersebut.
\"Awalnya kita amankan 35 pelajar di flyover tadi pagi, 4 jadi tersangka,\" kata Indratmoko.
Indratmoko juga menyebutkan 35 siswa yang diamankan ini berbeda dari 213 siswa yang diamankan ke Mapolda Sulsel di hari yang sama.
Keempat pelajar ini dikenai Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
\"Penanganannya didampingi P2TP2A,\" kata Indratmoko.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Comments:
Posting Komentar