Ketahuan, Ibra Azhari Ngorok di Gudang hingga Simpan Putau
BERITABARU214 - Suara dengkuran artis Ibra Azhari membongkar persembunyiannya di gudang hingga terlacak polisi. Rumah adik kandung artis Ayu Azhari ini digeledah lagi dan fakta terbaru terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan Ibra Azhari hingga kini diperiksa intensif.
Artis Ibra Azhari tercatat empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Minggu, 22 Desember 2019. Akibat perbuatannya itu, ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Berikut fakta terbaru kasus Ibra Azhari:
Ngorok di Gudang
Hampir satu jam polisi mencari Ibra Azhari di rumahnya. Ibra bersembunyi di gudang hingga ketiduran. Suara dengkuran Ibra-lah yang membuat polisi akhirnya bisa menemukannya.
"Iya, kita hampir satu jam mencari keberadaannya di dalam rumahnya itu nyaris tidak ditemukan," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat berbincang dengan detikcom, Rabu (25/12/2019).
Sapta mengungkapkan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Raden Bagusi sedikit terkendala masuk ke rumahnya karena Ibra tidak keluar dari rumah di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu 21 Desember 2019 malam. Polisi akhirnya memanggil Ketua RT untuk menyaksikan penangkapan hingga pintu rumahnya didobrak.
Polisi menggeledah setiap sudut ruangan di rumahnya yang cukup besar itu. Mulai ruang tamu, kamar-kamar, hingga dapur tidak luput dari pemeriksaan polisi. Polisi bolak-balik mencari Ibra di dalam rumah itu. Sampai akhirnya polisi menemukan Ibra di dalam gudang.
Menurut Sapta, Ibra bersembunyi di dalam gudang hingga ketiduran. Apesnya, suara dengkuran itulah yang membuat polisi akhirnya bisa menemukannya. "Begitu polisi mau datang, dia tahu, ngumpet. Dicari-carilah. Karena sudah lama nyari-nyari, kemudian baru ketemu di gudang, karena kita dengar suara ngorok itu," paparnya.
Simpan Putau
Polisi kembali menggeledah rumah artis Ibra Azhari yang ditangkap terkait narkoba. Polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga narkoba dari rumahnya.
"Tim menemukan beberapa barbuk, ada satu plastik isinya putau. Kemudian ada beberapa klip plastik dan timbangan di kediaman Ibra," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa, 24 Desember 2019.
Penggeledahan dilakukan di rumah Ibra yang terletak di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Senin (23/12). "Kemarin dilakukan penggeledahan berdasarkan informasi dari MH ya, salah satu tersangka tempat memesan IB kepada MH," ujarnya.
Jaringan Narkoba Dilacak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi saat ini terus memeriksa Ibra Azhari secara intensif. Hal itu untuk mencari tahu apakah Ibra masuk jaringan narkoba atau tidak.
"Kita masih didalami (keterkaitan dengan jaringan). Ini kan yang keempat kali. Pertama (vonis) 2 tahun, kedua 15 tahun, bahkan di dalam LP dia makai juga, terakhir 6 tahun divonis. Ini masih dalami apakah dia pemakai atau memang masuk dalam jaringan, kita tunggu saja dari penyidik," sebutnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
0 Comments:
Posting Komentar