
BERITABARU214 - Nama perusahaan plat merah, PT PANN (Persero) tiba-tiba muncul di dalam daftar BUMN yang akan mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) di 2020. Nilainya cukup besar yakni Rp 3,76 triliun.
Tapi yang bikin BUMN ini memancing perbincangan adalah apa perseroan ini? Namanya sangat asing, bahkan di kuping sekelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan para anggota Komisi XI DPR RI.
Tak pernah terdengar bertahun-tahun, tiba-tiba PT PANN diusulkan mendapatkan suntikan modal dari negara. Suntikan modal itu untuk pembayaran konversi pokok utang subsidiary loan agreement (SLA). BUMN ini mengantongi izin agar utang SLA itu diselesaikan dengan PMN.
Keanehan dari BUMN 'asing' ini masih berlanjut. Menteri BUMN Erick Thohir ikut berkomentar. Dia bilang BUMN ini punya anak usaha yang 'menggemukkan diri' dan diisi oleh para oknum. Belum lagi ternyata perusahaan ini untuk menampung para orang tua pensiunan.
"Apalagi, visi presiden yang bicara cipta lapangan kerja, ternyata BUMN ini punya anak hanya menggemukkan diri dan diisi cuma kroni-kroni oknum bahkan orang-orang, mohon maaf saya bukan anti orang tua, saya sangat apresiasi, tapi kalau diisi pensiunan sedangkan 58% penduduk Indonesia di bawah 35 (tahun) berarti kan tidak membuka lapangan kerja," tuturnya.
Erick mengatakan BUMN ini memiliki direksi baru. Tapi, PT PANN punya masalah sejak tahun 1994.
PANN yang dulunya bernama Pengembangan Armada Niaga Nasional berdiri sejak 1974. Perusahaan berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perseroan dalam bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional.

Berdirinya PT PANN (Persero) menjadi amanat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Dokumen Repelita II tersebut menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.
Awalnya perusahaan ini memberikan pembiayaan hanya untuk kapal laut. Nah menurut Erick awal mula perusahaan ini melempem ketika pada 1994 juga masuk membiayai pembelian pesawat.
Menurut catatan Kemenkeu, PANN berdiri dengan modal dasar Rp 180 miliar dan modal disetor pemerintah Rp 45 miliar. Sementara 93% sahamnya dimiliki oleh pemerintah dan sekitar 6,9% dimiliki oleh Bank Mandiri.
0 Comments:
Posting Komentar